Fakta Tambang Freeport Di Indonesia


Apakah anda tahu sejarah freeport di Indonesia? Mengapa perusahaan raksasa asing melilih Indonesia sebagai wilayah ekspansinya? Jawabanya sangat lah mudah, yaitu emas, sebuah logam mulia yang sangat melimpah, Tepatnya di Irian Jaya ( Indonesia). Ada perbedaan sangat besar terkait pengelolaan kekayaan alam Indonesia di zaman Soekarno dengan zaman Harto dan para pewarisnya. Soekarno bersikap, “Biarkan kekayaan alam kita, hingga insinyur-insinyur Indonesia mampu mengolahnya sendiri.” Sedangkan Harto dan para pewarisnya hingga sekarang bersikap, “Biarkan kekayaan alam kita dijarah oleh orang-orang asing, silakan Mister…”

Merupakan fakta sejarah jika di awal kekuasaan Harto, kekayaan alam Indonesia yang melimpah-ruah digadaikan kepada blok imperialisme Barat yang dipimpin Amerika Serikat. Sebelumnya Harto dan Washington agaknya telah memiliki “MOU” bahwa jika Soekarno berhasil dikudeta maka Harto yang menggantikannya akan “membalas budi” kepada Washington berupa penyerahan negara dan bangsa ini tanpa syarat agar bisa dieksploitasi sepuasnya oleh para tuan bule di Washington.

Tragedi pertemuan Mafia Berkeley dengan Rockefeller dan kawan-kawannya di Jenewa-Swiss di bulan November 1967 menjadi bukti tak terbantahkan tentang permufakatan iblis tersebut. Di saat itulah, rezim Jenderal Harto mencabut kemerdekaan negeri ini dan menjadikan Indonesia kembali sebagai negeri terjajah. Ironisnya, penjajahan asing atas Indonesia diteruskan oleh semua pewarisnya termasuk rezim yang tengah berkuasa hari ini yang ternyata “jauh lebih edan” ketimbang Jenderal Harto dulu.

Sampai sekarang, hampir semua cabang produksi yang amat vital bagi negara dan bangsa ini telah dikuasai asing. Banyak buku yang telah memaparkan dengan jujur kenyataan menyedihkan ini. Beberapa di anaranya adalah buku berjudul “Di Bawah Cengkeraman Asing: Membongkar Akar Persoalannya dan Tawaran Revolusi untuk Menjadi Tuan di Negeri Sendiri” (Wawan Tunggul Alam: 2009), dan “Agenda Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia!” (Amien Rais, 2008). Dengan bahasa jurnalisme yang sangat mengalir namun amat kaya data, Wawan memaparkan dengan lugas hampir seluruh fakta yang patut diketahui generasi muda bangsa ini, agar kita bisa sadar sesadar-sadarnya jika Indonesia itu, negeri kita ini, sekarang masih merupakan negeri terjajah!

Dan untuk buku yang kedua yang ditulis oleh Amien Rais, isinya benar-benar bagus dan sangat anti dengan neo-liberal. Namun dalam faktanya sangat ironis, karena entah dengan alasan apa, Amien Rais sekarang malah jelas-jelas menjadi bagian dari kelompok NeoLib dengan berterus-terang menyatakan dukungannya pada rezim yang berkuasa sekarang. Disadari atau tidak, dia sekarang telah menjadi part of problem bagi bangsa ini dan menjadi salah satu penghalang bagi gerakan pemerdekaan negeri ini dari cengkeraman imperialisme asing.

Jika Imperialisme dan Kolonialisme Kuno (Spanyol, Portugis, VOC, Fasis Jepang, dan NICA) menggunakan senjata api untuk menjajah suatu negeri, maka sekarang, Imperialisme dan Kolonialisme Modern (Neo Kolonialisme dan Neo Imperialisme, Nekolim) lebih pintar dengan tidak lagi memakai senjata api namun mempergunakan kekuatan uang (baca: kekuatan utang).
JFK, CIA, dan Freeport

Di atas telah disebutkan, hanya beberapa bulan setelah secara de-facto berkuasa, Jenderal Harto menggadaikan nyaris seluruh kekayaan alam negeri ini kepada blok imperialisme asing. Salah satu cerita yang paling menyedihkan adalah tentang gunung emas di Papua Barat. Gunung emas yang sekarang secara salah kaprah disebut sebagai Tembagapura, merupakan sebuah gunung dimana cadangan tembaga dan emas berada di atas tanahnya, tersebar dan siap dipungut dalam radius yang amat luas.

Lisa Pease menulis artikel berjudul “JFK, Indonesia, CIA, and Freeport” dan dimuat dalam majalah Probe. Tulisan bagus ini disimpan di dalam National Archive di Washington DC. Dalam artikelnya, Lisa Pease menulis jika dominasi Freeport atas gunung emas di Papua dimulai sejak tahun 1967, namun kiprahnya di Indonesia sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Freeport Sulphur, demikian nama perusahaan itu awalnya, nyaris bangkrut berkeping-keping ketika terjadi pergantian kekuasaan di Kuba tahun 1959. Saat itu Fidel Castro berhasil menghancurkan rezim diktator Batista. Oleh Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Freeport Sulphur yang baru saja hendak melakukan pengapalan nikel produksi perdananya terkena imbasnya. Ketegangan terjadi. Menurut Lisa Pease, berkali-kali CEO Freeport Sulphur merencanakan upaya pembunuhan terhadap Castro, namun berkali-kali pula menemui kegagalan.

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, pada Agustus 1959, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan dengan Direktur Pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen. Dalam pertemuan itu Gruisen bercerita jika dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Gunung Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936. Uniknya, laporan itu sebenarnya sudah dianggap tidak berguna dan tersimpan selama bertahun-tahun begitu saja di Perpusatakaan Belanda. Van Gruisen tertarik dengan laporan penelitian yang sudah berdebu itu dan membacanya.

Dengan berapi-api, Van Gruisen bercerita kepada pimpinan Freeport Sulphur itu jika selain memaparkan tentang keindahan alamnya, Jean Jaques Dozy juga menulis tentang kekayaan alamnya yang begitu melimpah. Tidak seperti wilayah lainnya di seluruh dunia, maka kandungan biji tembaga yang ada di sekujur Gunung Ersberg itu terhampar di atas permukaan tanah, jadi tidak tersembunyi di dalam tanah. Mendengar hal itu, Wilson sangat antusias dan segera melakukan perjalanan ke Irian Barat untuk mengecek kebenaran cerita itu. Di dalam benaknya, jika kisah laporan ini benar, maka perusahaannya akan bisa bangkit kembali dan selamat dari kebangkrutan yang sudah di depan mata.

Selama beberapa bulan, Forbes Wilson melakukan survei dengan seksama atas Gunung Ersberg dan juga wilayah sekitarnya. Penelitiannya ini kelak ditulisnya dalam sebuah buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain. Wilson menyebut gunung tersebut sebagai harta karun terbesar yang untuk memperolehnya tidak perlu menyelam lagi karena semua harta karun itu telah terhampar di permukaan tanah. Dari udara, tanah di sekujur gunung tersebut berkilauan ditimpa sinar matahari.

Wilson juga mendapatkan temuan yang nyaris membuatnya gila. Karena selain dipenuhi bijih tembaga, gunung tersebut ternyata juga dipenuhi bijih emas dan perak! Menurut Wilson, seharusnya gunung tersebut diberi nama Gold Mountain, bukan Gunung Tembaga. Sebagai seorang pakar pertambangan, Wilson memperkirakan jika Freeport akan untung besar dan dalam waktu tiga tahun sudah kembali modal. Piminan Freeport Sulphur ini pun bergerak dengan cepat. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur menekan kerjasama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.

Namun lagi-lagi Freeport Sulphur mengalami kenyataan yang hampir sama dengan yang pernah dialaminya di Kuba. Perubahan eskalasi politik atas tanah Irian Barat tengah mengancam. Hubungan Indonesia dan Belanda telah memanas dan Soekarno malah mulai menerjunkan pasukannya di Irian Barat.

Tadinya Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden AS John Fitzgerald Kennedy agar mendinginkan Irian Barat. Namun ironisnya, JFK malah sepertinya mendukung Soekarno. Kennedy mengancam Belanda akan menghentikan bantuan Marshall Plan jika ngotot mempertahankan Irian Barat. Belanda yang saat itu memerlukan bantuan dana segar untuk membangun kembali negerinya dari puing-puing kehancuran akibat Perang Dunia II terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat.

Ketika itu sepertinya Belanda tidak tahu jika Gunung Ersberg sesungguhnya mengandung banyak emas, bukan tembaga. Sebab jika saja Belanda mengetahui fakta sesungguhnya, maka nilai bantuan Marshall Plan yang diterimanya dari AS tidak ada apa-apanya dibanding nilai emas yang ada di gunung tersebut.

Dampak dari sikap Belanda untuk mundur dari Irian Barat menyebabkan perjanjian kerjasama dengan East Borneo Company mentah kembali. Para pimpinan Freeport jelas marah besar. Apalagi mendengar Kennedy akan menyiapkan paket bantuan ekonomi kepada Indonesia sebesar 11 juta AS dengan melibatkan IMF dan Bank Dunia. Semua ini jelas harus dihentikan!

Segalanya berubah seratus delapan puluh derajat ketika Presiden Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963. Banyak kalangan menyatakan penembakan Kenndey merupakan sebuah konspirasi besar menyangkut kepentingan kaum Globalis yang hendak mempertahankan hegemoninya atas kebijakan politik di Amerika.

Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy mengambil siap yang bertolak-belakang dengan pendahulunya. Johnson malah mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya. Salah seorang tokoh di belakang keberhasilan Johnson, termasuk dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 1964, adalah Augustus C. Long, salah seorang anggota dewan direksi Freeport.

Tokoh yang satu ini memang punya kepentingan besar atas Indonesia. Selain kaitannya dengan Freeport, Long juga memimpin Texaco, yang membawahi Caltex (patungan dengan Standard Oil of California). Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Caltex sebagai salah satu dari tiga operator perminyakan di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan Soekarno ini.
Augustus C. Long amat marah terhadap Soekarno dan amat berkepentingan agar orang ini disingkirkan secepatnya.

Mungkin suatu kebetulan yang ajaib. Augustus C. Long juga aktif di Presbysterian Hospital NY di mana dia pernah dua kali menjadi presidennya (1961-1962). Sudah bukan rahasia umum lagi jika tempat ini merupakan salah satu simpul pertemuan tokoh CIA.

Lisa Pease dengan cermat menelusuri riwayat kehidupan tokoh ini. Antara tahun 1964 sampai 1970, Long pensiun sementara sebagai pimpinan Texaco. Apa saja yang dilakukan orang ini dalam masa itu yang di Indonesia dikenal sebagai masa yang paling krusial.

Pease mendapakan data jika pada Maret 1965, Augustus C. Long terpilih sebagai Direktur Chemical Bank, salah satu perusahaan Rockefeller. Agustus 1965, Long diangkat menjadi anggota dewan penasehat intelijen kepresidenan AS untuk masalah luar negeri. Badan ini memiliki pengaruh sangat besar untuk menentukan operasi rahasia AS di negara-negara tertentu. Long diyakini salah satu tokoh yang merancang kudeta terhadap Soekarno, yang dilakukan AS dengan menggerakkan sejumlah perwira Angkatan Darat yang disebutnya sebagai Our Local Army Friend.

Salah satu bukti adalah sebuah telegram rahasia Cinpac 342, 21 Januari 1965, pukul 21.48, yang menyatakan jika kelompok Jenderal Suharto akan mendesak angkatan darat agar mengambil-alih kekuasaan tanpa menunggu Soekarno berhalangan. Mantan pejabat CIA Ralph Mc Gehee juga pernah bersaksi jika hal itu benar adanya.

Awal November 1965, satu bulan setelah tragedi 1 Oktober 1965, Forbes Wilson mendapat telpon dari Ketua Dewan Direktur Freeport, Langbourne Williams, yang menanyakan apakah Freeport sudah siap mengeksplorasi gunung emas di Irian Barat. Wilson jelas kaget. Ketika itu Soekarno masih sah sebagai presiden Indonesia bahkan hingga 1967, lalu darimana Williams yakin gunung emas di Irian Barat akan jatuh ke tangan Freeport?

Lisa Pease mendapatkan jawabannya. Para petinggi Freeport ternyata sudah mempunyai kontak tokoh penting di dalam lingkaran elit Indonesia. Mereka adalah Menteri Pertambangan dan Perminyakan Ibnu Soetowo dan Julius Tahija. Orang yang terakhir ini berperan sebagai penghubung antara Ibnu Soetowo dengan Freeport. Ibnu Soetowo sendiri sangat berpengaruh di dalam angkatan darat karena dialah yang menutup seluruh anggaran operasionil mereka.

Sebab itulah, ketika ketika UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang draftnya dirancang di Jenewa-Swiss yang didiktekan Rockefeller, disahkan tahun 1967, maka perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Suharto adalah Freeport. Inilah kali pertama kontrak perminyakan yang baru dibuat. Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, maka sejak Suharto berkuasa, kontrak-kontrak seperti itu malah banyak merugikan Indonesia.
Untuk membangun konstruksi pertambangan emasnya itu, Freeport menggandeng Bechtel, perusahaan AS yang banyak mempekerjakan pentolan CIA. Direktur CIA John McCone memiliki saham di Bechtel, sedangkan mantan Direktur CIA Richards Helms bekerja sebagai konsultan internasional di tahun 1978.
Tahun 1980, Freeport menggandeng McMoran milik “Jim Bob” Moffet dan menjadi perusahaan raksasa dunia dengan laba lebih dari 1,5 miliar dollar AS pertahun. Tahun 1996, seorang eksekutif Freeport-McMoran, George A. Maley, menulis sebuah buku berjudul “Grasberg” setebal 384 halaman dan memaparkan jika tambang emas di Irian Barat itu memiliki depost terbesar di dunia, sedangkan untuk bijih tembaganya menempati urutan ketiga terbesar.

Maley menulis, data tahun 1995 menunjukkan jika di areal ini tersimpan cadangan bijih tembaga sebesar 40,3 miliar pon dan emas sebesar 52,1 juta ons. Nilai jualnya 77 miliar dollar AS dan masih akan menguntungkan 45 tahun ke depan. Ironisnya, Maley dengan bangga juga menulis jika biaya produksi tambang emas dan tembaga terbesar dunia yang ada di Irian Barat itu merupakan yang termurah di dunia.

Istilah Kota Tembagapura itu sebenarnya menyesatkan dan salah. Seharusnya Emaspura. Karena gunung tersebut memang gunung emas, walau juga mengandung tembaga. Karena kandungan emas dan tembaga terserak di permukaan tanah, maka Freeport tinggal memungutinya dan kemudian baru menggalinya dengan sangat mudah. Freeport sama sekali tidak mau kehilangan emasnya itu dan membangun pipa-pipa raksasa dan kuat dari Grasberg-Tembagapura sepanjang 100 kilometer langsung menuju ke Laut Arafuru di mana telah menunggu kapal-kapal besar yang akan langsung mengangkut emas dan tembaga itu ke Amerika. “Perampokan legal” ini masih terjadi sampai sekarang.

Kisah Freeport merupakan salah satu dari banyak sekali kisah sedih tentang bagaimana kekayaan alam yang diberikan Allah SWT kepada bangsa Indonesia, oleh para penguasanya malah digadaikan bulat-bulat untuk dirampok imperialisme asing, demi memperkaya diri, keluarga, dan kelompoknya sendiri. Kenyataan memilukan ini masih berlangsung sampai sekarang hingga rakyat menjadi sadar dan menumbangkan penguasa korup.

Analisis Fakta Tambang Freeport Di Indonesia

Banyak yang menilai, bahwa problem terbesar tambang Freeport  adalah soal royalti kepada Negara yang terlampau kecil: hanya 1%. Itu untuk emas – yang katanya produk ikutan. Untuk hasil tembaga, Freeport memberikan royalti sekitar 3% – angka yang sebetulnya juga mengenaskan. Setidaknya angka 3% inilah yang “direstui” undang-undang pertambangan. Memang, angka 1% atau 3% itu di luar pajak, khususnya pajak penghasilan, yang rata-rata sebesar 35%. Tetapi di sini pajak tak layak diperhitungkan, mengingat setiap pelaku usaha – yang tidak memanfaatkan kekayaan Negara pun, bayar pajak penghasilan.
Tanpa perlu mengkajinya secara mendalam, angka-angka itu jelas tidak adil bagi Negara – dan rakyat selaku pemangku kepentingan. Sebagai pembanding, di negara-negara lain, untuk tambang emas, rata-rata royalti bagi negara di atas 5%. Belum lagi jika dibandingkan dengan minyak dan gas bumi.
Dalam tambang minyak atau gas bumi, bagian Pemerintah sebesar 85% net, setelah kontraktor mendapatkan penggantian biaya operasi dan membayar pajak. Secara gross, bagian Pemerintah rata-rata 55 – 60%.
Di samping itu, Pemerintah juga mengatur skema first tranche petroleum (FTP) untuk mengamankan bagian Negara, untuk mengantisipasi biaya operasi membengkak (di atas 100% pendapatan gross). FTP biasanya sebesar 10%. Kalau biaya-biaya tidak di-mark-up, posisi Negara cukup aman. Kalau biaya operasi dimanipulasi, ya wassalam juga. Tapi setidaknya, hitam di atas putih, PSC migas memberikan bagi hasil yang cukup fair.
Di luar persoalan besaran royalti, sebetulnya problem yang lebih mendasar adalah soal kedaulatan Negara. Absurd? Tidak!
Kedaulatan Negara tercermin dari posisinya sebagai “pemilik” sumberdaya alam, dalam hal ini emas dan tembaga. Konsekuensinya, hanya negara yang berhak memiliki emas dan tembaga yang ditambang dari bumi Papua itu. Negara punya hak untuk membawa kemana, mau dijadikan apa, serta menjual dengan harga berapa, atas emas dan tembaga itu. Negara secara mutlak memiliki mineral right dan mining right.
Lantas Freeport, selaku kontraktor, dapat apa?
Freeport berhak atas manfaat ekonomis dari investasi yang dia tanamkan. Dia berhak ataseconomic right. Gampangnya: Freeport berhak dapat “upah” dari Negara. Pertanyaan selanjutnya: Negara mau membayar Freeport pakai apa? Jika Negara punya duit, bayar upah itu pakai duit. Kalau Negara dianggap tidak mampu mengupah Freeport pakai duit, ya silakan pakai emas atau tembaga sebagai upah. Perhitungan keekonomian jelas harus dilakukan, agar Freeport selaku investor mendapat keuntungan ekonomis. Tetapi posisi Negara dalam hal ini jelas: sebagai pemilik. Tanpa bisa diganggu gugat.
Prinsip kedaulatan Negara ini tercermin di dalam model PSC (Production Sharing Contract) yang berlaku pada sektor pertambangan minyak dan gas bumi. Di dalam PSC, Negara bertindak sebagai pemilik minyak dan gas bumi yang dihasilkan. Karena itu, Negara berhak mengatur, mengawasi dan mengendalikan kegiatan operasional minyak dan gas bumi, termasuk ke mana dan dengan harga berapa minyak dan gas yang dihasilkan itu dijual. Untuk kontraktor, mereka mendapatkan “upah” berupa minyak atau gas bumi dalam bentuk bagi hasil produksi (production sharing).
Lain halnya dengan Freeport. Negara nyaris tidak punya akses terhadap emas dan tembaga yang dihasilkan. Negara hanya dapat “persenan” alakadarnya. Negara tidak berhak mengatur ke mana emas dan tembaganya itu dilarikan, dijual ke mana dan dengan harga berapa.
Pertanyaannya: mengapa tambang emas dan tembaga Papua, dan semua tambang lainnya dari perut bumi pertiwi, tidak menggunakan skema yang sama atau identik dengan PSC? Bukankah konstitusi tidak membedakannya?
Di masa yang lalu, khusunya pada pada era revolusi kemerdekaan, mungkin hanya minyak dan gas bumi yang dianggap “strategis” bagi Negara, sedangkan komoditas tambang lainnya tidak. Karena itu, para pendiri republik dulu memisahkan antara model kontrak minyak dan gas bumi, dengan tambang umum lainnya, termasuk emas dan tembaga. Tetapi hari ini jelas tidak. Emas, tembaga, batubara, bijih besi, timah, dan lain-lain, adalah kekayaan alam yang juga sifatnya strategis. Keberadaannya harus diolah secara benar, sehingga memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat – sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Untuk itu, terhadap tambang emas dan tembaga Freeport ini, konsen saya sangat jelas: bongkar lagi model kontrak karya tambang Freeport di Papua. Ganti dengan model kontrak yang sesuai dengan konstitusi: dimana Negara sebagai pemilik sumberdaya alam, berhak atas emas dan tembaga yang dihasilkan. Selanjutnya berikan bagian Freeport sebagai upah bagi kontraktor – secara layak. Tak ada lagi cerita Negara tidak punyak akses terhadap emas dan tembaga yang dihasilkan.
Jadi, tidak sekedar re-negosiasi. Kenaikan angka royalti bagi Negara memang penting, tetapi tidak sepenting menguasai atau memiliki emas dan tembaga yang dihasilkan dari sana.   
Saya kira, hanya dengan cara inilah amanat konstitusi kita ditegakkan: bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.